Mencari Definisi Masakan Indonesia di Tengah Keragaman Nusantara
Freemagz.id – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner terbesar di dunia. Namun di balik keberagaman tersebut, hingga kini belum terdapat kerangka definisi “masakan Indonesia” yang disepakati secara nasional.
Ketiadaan definisi ini kerap membuat wacana kuliner berhenti pada daftar menu, promosi produk, atau kepentingan pasar, tanpa fondasi konseptual yang kuat. Menjawab persoalan tersebut, Dewan Kuliner Indonesia (DKI) menginisiasi diskusi publik bertajuk “Apa Itu Masakan Indonesia? – Menyusun Kerangka Definisi Nasional”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Kongres Kuliner Indonesia 2026. Diskusi diselenggarakan di TAMU, sebuah restoran Indonesia yang memiliki visi pelestarian dan preservasi nilai-nilai kuliner Nusantara, sehingga menghadirkan ruang dialog yang selaras antara praktik kuliner dan pemikiran konseptual.
Diskusi ini bertujuan membuka ruang dialog kritis lintas disiplin dan lintas pemangku kepentingan mengenai urgensi mendefinisikan masakan Indonesia sebagai sebuah sistem budaya, bukan semata-mata produk makanan.
Tradisi kuliner yang hidup di Indonesia hari ini merupakan warisan panjang masakan Nusantara, yang terbentuk melalui interaksi antarwilayah, perdagangan global, migrasi, kolonialisme, serta negosiasi lintas identitas jauh sebelum Indonesia hadir sebagai negara-bangsa.

Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah masakan Indonesia merupakan entitas kultural yang telah mapan, atau sebuah konstruksi modern yang berakar pada sistem masakan Nusantara yang lebih luas?
Diskusi publik ini menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda. Sejarawan JJ Rizal mengulas kemunculan istilah “masakan Indonesia” dalam sejarah serta keterkaitannya dengan proses sosial dan politik.
Hardian Eko Nurseto, dosen antropologi Universitas Padjadjaran, membahas masakan sebagai praktik budaya, pembentuk identitas, dan relasi sosial, termasuk risiko penyederhanaan dan eksklusi budaya dalam upaya pendefinisian nasional.
Sementara itu, Haidhar Wurjanto dari Forum Bogor Kota Gastronomi memaparkan perspektif praktis mengenai dampak definisi masakan Indonesia terhadap kebijakan publik, standardisasi, strategi branding, serta pengembangan kota gastronomi.
Diskusi dimoderatori oleh Ray Janson, Presidium Dewan Kuliner Indonesia, yang menegaskan pentingnya menempatkan perbincangan tentang masakan Indonesia pada level konseptual dan strategis. Melalui dialog ini, Dewan Kuliner Indonesia berharap dapat merumuskan prinsip-prinsip awal yang inklusif, kontekstual, dan berbasis sejarah untuk dibawa ke diskursus nasional dalam Kongres Kuliner Indonesia 2026.
Diskusi ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif bahwa masakan Indonesia adalah sistem budaya yang hidup dan terus berkembang, yang perlu didefinisikan secara hati-hati, inklusif, dan strategis sebagai dasar perumusan arah identitas serta kebijakan kuliner Indonesia ke depan.

