Membangun Transportasi Jabodetabek yang Tak Terhenti di Batas Kota
Freemagz.id – Bagi warga Jabodetabek, berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain merupakan bagian dari rutinitas. Tinggal di Bogor, bekerja di Jakarta, beraktivitas di Tangerang, lalu kembali ke Depok dalam satu hari bukan lagi sesuatu yang luar biasa. Yang masih menjadi pekerjaan rumah justru bagaimana sistem transportasi mengikuti pola mobilitas yang sudah melampaui batas administratif tersebut.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek”, yang digelar Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama ViriyaENB melalui program CLEAR Jabodetabek.
Forum tersebut memperdalam diskusi mengenai bagaimana integrasi transportasi dapat dibangun melalui kelembagaan yang memiliki fungsi dan kewenangan jelas. Pembahasannya mencakup pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, kerja sama serta pengelolaan aset, hingga integrasi data dan tarif.

Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, menilai integrasi tidak cukup diwujudkan melalui koordinasi antarlembaga.“Integrasi kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi ataupun pembagian peran dan kewenangan.
Keberhasilannya juga sangat bergantung pada bagaimana mekanisme pendanaan dan pembiayaan disusun, bagaimana kerja sama dan pengelolaan aset dilakukan, serta bagaimana integrasi tarif dan data dapat dibangun lintas wilayah, lintas moda, dan lintas operator,” ujarnya.
Salah satu opsi yang dibahas adalah Badan Layanan Bersama (BLB) sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Namun, perhatian forum tidak berhenti pada pembentukan institusi baru.
Fungsi, kewenangan, mekanisme pengambilan keputusan, hingga hubungannya dengan lembaga yang sudah ada menjadi bagian penting agar kelembagaan baru benar-benar memberikan nilai tambah dan tidak menciptakan lapisan birokrasi yang tidak diperlukan.
Di sisi pendanaan, perbedaan kapasitas fiskal antardaerah menjadi tantangan tersendiri. Layanan transportasi yang melintasi wilayah membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas, termasuk terkait Public Service Obligation (PSO), komitmen anggaran lintas tahun, serta insentif yang dapat mendorong partisipasi pemerintah daerah.

Integrasi juga menyentuh dua hal yang langsung dirasakan pengguna: data dan tarif. Sistem yang lebih terhubung membutuhkan mekanisme pertukaran data antarpemerintah daerah dan operator, sekaligus proses yang jelas dalam pengusulan, penetapan, dan koordinasi tarif lintas moda.
“Pada akhirnya, penguatan kelembagaan transportasi bukanlah tujuan akhir. Yang ingin kita capai adalah sistem transportasi Jabodetabek yang semakin terintegrasi, efisien, dan mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Gonggomtua.
Hasil diskusi ini akan menjadi masukan bagi kajian ITDP Indonesia dan ViriyaENB yang dijadwalkan diluncurkan pada Oktober. Kajian tersebut juga akan dilengkapi pemodelan transportasi untuk mendukung perencanaan integrasi fisik, operasional, dan tarif.
Bagi kawasan metropolitan yang terus berkembang, agenda tersebut bukan sekadar persoalan membangun koneksi antarmoda. Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana jutaan perjalanan harian dapat dikelola melalui sistem yang mampu mengikuti kehidupan kota yang sejak awal memang tidak pernah benar-benar mengenal batas administrasi.

