Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Global, SVLK dan FSC Resmi Bersinergi
Freemagz.id – Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap produk yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab, Indonesia mengambil langkah baru untuk memperkuat tata kelola sektor kehutanan. Bukan sekadar menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memastikan produk hasil hutan nasional semakin kompetitif di pasar global.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan dan Forest Stewardship Council (FSC).

Kerja sama ini berfokus pada pengembangan mekanisme audit gabungan antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dengan sertifikasi FSC.
Melalui skema tersebut, proses audit dapat dilakukan secara bersamaan oleh satu tim auditor sehingga lebih efisien, mengurangi duplikasi pemeriksaan, sekaligus tetap menjaga kredibilitas masing-masing sistem sertifikasi. Pendekatan ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang selama ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha kehutanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing produk hasil hutan nasional.
“Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan,” ujar Laksmi.
Menurutnya, pengembangan audit gabungan SVLK dan FSC juga diharapkan meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk hasil hutan Indonesia serta menciptakan nilai tambah bagi para pengelola hutan lestari.

Kolaborasi tersebut tidak hanya menyasar sektor industri kayu, tetapi juga mencakup pengelolaan hasil hutan bukan kayu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran informasi pasar, penguatan jejaring, hingga penyelarasan remedy framework untuk mendukung target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Sementara itu, Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok produk kehutanan dunia karena kekayaan hutan tropis, hutan tanaman, serta hutan kelola masyarakat yang dimilikinya.
“Kemitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK-FSC, kami menyelaraskan berbagai upaya yang ada sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional,” kata Subhra.
Ia menambahkan, kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi industri, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan.
Setelah penandatanganan MoU, kedua pihak dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk melihat praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK), sebagai contoh bagaimana pengelolaan hutan berkelanjutan mampu menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.

