Penipuan Dokumen Digital Meningkat, Privy dan Komdigi Ajak Publik Biasakan Verifikasi
Freemagz.id – Transformasi digital yang semakin masif di Indonesia membawa kemudahan dalam pengelolaan dokumen dan transaksi elektronik. Namun di saat yang sama, muncul ancaman baru berupa penipuan berbasis dokumen digital.
Modus ini memanfaatkan dokumen yang tampak resmi lengkap dengan kop surat, tanda tangan, hingga QR code untuk meyakinkan korban sebelum akhirnya menimbulkan kerugian.

Indonesia Anti Scam Center (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun, dengan lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025. Data tersebut memperlihatkan bahwa kepercayaan terhadap tampilan visual dokumen di ruang digital tidak lagi cukup sebagai dasar pengambilan keputusan.
Fenomena ini menempatkan verifikasi sebagai langkah krusial dalam interaksi digital, baik bagi individu, pelaku usaha, maupun institusi. Tanpa proses pengecekan yang memadai, dokumen elektronik yang terlihat sah berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya fraud.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Privy selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) menghadirkan inisiatif #CekDuluBaruPercaya dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Gerakan ini mendorong masyarakat untuk memverifikasi keaslian dokumen digital melalui laman resmi privy.id/verifikasi-pdf sebelum mempercayai atau menindaklanjuti dokumen yang diterima. Peluncuran inisiatif ini bertepatan dengan peringatan Safer Internet Day 2026, sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekosistem Digital Trust di Indonesia.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menyampaikan bahwa peningkatan kasus penipuan berbasis dokumen digital menegaskan pentingnya membangun budaya verifikasi di tengah percepatan transformasi digital.
Menurutnya, dokumen dengan tampilan profesional belum tentu memiliki validitas hukum apabila tidak dapat diverifikasi.

Dari sisi penyedia layanan, Chief Executive Officer & Founder Privy, Marshall Pribadi, menyatakan bahwa tantangan utama di era digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga cara membangun kepercayaan yang terukur. Ia menyebutkan, hingga saat ini Privy telah mencegah 122 juta upaya fraud melalui sistem yang dimilikinya.
Sejak berdiri pada 2016, lebih dari 138 juta dokumen telah diverifikasi menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy. Peningkatan angka tersebut mencerminkan kebutuhan yang semakin besar terhadap dokumen digital yang sah, aman, dan dapat diverifikasi.
Bagi pelaku usaha, verifikasi dokumen digital menjadi bagian dari pengelolaan risiko operasional. Proses ini dinilai penting untuk memastikan validitas invoice, kontrak, maupun dokumen transaksi lainnya sebelum ditindaklanjuti.
Melalui #CekDuluBaruPercaya, masyarakat diajak menjadikan verifikasi sebagai kebiasaan digital sehari-hari, sehingga kepercayaan di ruang digital dibangun berdasarkan bukti yang dapat diuji, bukan sekadar tampilan visual.

